Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAUMLAKI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2022/PN Sml SOLEMAN FREDEK LAKENA REINOLDS YAKOP LARATMASE Alias YOPI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 1/Pid.C/2022/PN Sml
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 14 Jun. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B/39/VI/HUK.12.1/2022/Polsek
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1SOLEMAN FREDEK LAKENA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1REINOLDS YAKOP LARATMASE Alias YOPI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

          Dugaan Tindak Pidana PENGANIAYAAN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352 Ayat (1) KUHPidana, yang dilakukan oleh tersangka  REINOLDS YAKOP LARATMASE Alias YOPI terhadap korban EDWIN WATUMLAWAR Alias WIN, yang terjadi pada hari Selasa tanggal 27 Oktober 2021 sekitar pukul 21.30 wit bertempat dibelakang rumah saudara YAN RAHANDEKUT didesa Namtabung, kecamatan Selaru Kab.Kepulauan Tanimbar. Yang mana awalnya sekitar pukul 15.30 wit korban EDWIN WATUMLAWAR Alias WIN bersama saudara HEIN NIMRESKOSU Alias DIRMAN dan ada dua teman lagi sementara duduk minum alkohol dirumah saudara EDI NIMRESKOSU, setelah minum satu botol habis maka korban  pulang kerumah sekitar pukul 19.00 wit dan sekitar pukul 21.00 wit korban pergi kerumah saudara YAN RAHANDEKUT untuk mencari saudara DIRMAN dan ketika itu korban ketemu saudara DIRMAN,YOPI ENUS,YAN RAHANDEKUT dan HARMANUS TEMMAR  kemudian mereka duduk dan bercerita di tempat santai / gang yang berada diantara rumah besar dan dapur milik saudara YAN RAHANDEKUT. dan sementara mereka bercerita maka beberapa menit kemudian datanglah saudara pelaku REINOLDS YAKOP LARATMASE Alias YOPI dari arah belakang korban kemudian muncul didepan korban dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan kepalan tangannya sebanyak 3 (tiga) kali sehingga korban terjatuh ke lantai tanah ketika itu.

Pihak Dipublikasikan Ya