Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAUMLAKI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2023/PN Sml MIKE MAYA TANAGO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2023/PN Sml
Tanggal Surat Rabu, 20 Sep. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MIKE MAYA TANAGO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Petitum:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan nama Pemohon yang bernama MIKE MAYA TANAGO diganti namanya menjadi CALISTA DIORLYNN GHANIA TANAGO;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencacatan SipiI Kabupaten Kepulauan Tanimbar, segera setelah di tunjukkannya Penetapan ini, untuk membetulkan Akta Kelahiran Nomor 474.1/119/Bs/1996, tertanggal 26 Maret 1996, atas nama MIKE MAYA TANAGO telah diganti menjadi CALISTA DIORLYNN GHANIA TANAGO;
  4. Membebankan kepada Pemohon atas segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak