Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAUMLAKI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
51/Pid.B/2020/PN Sml 1.HEPPIES M.H. NOTANUBUN, S.H.
2.PRASETYO PURBO, S.H.
POPY MARERAY Alias POPY Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Mei 2020
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 51/Pid.B/2020/PN Sml
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 28 Mei 2020
Nomor Surat Pelimpahan APB-51/Q.1.13/Eku.2/05/2020
Penuntut Umum
NoNama
1HEPPIES M.H. NOTANUBUN, S.H.
2PRASETYO PURBO, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1POPY MARERAY Alias POPY[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

 

DAKWAAN

KESATU

 

 

 

------- Bahwa Terdakwa POPY MARERAY Alias POPI pada hari Jumat, tanggal 17 April 2020  sekira pukul 20.00 Wit atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih dalam bulan April tahun 2019, bertempat di dalam Kios milik terdakwa POPY MARERAY Alias POPI yang terletak di Desa Sifnana Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk Daerah Hukum Pengadilan Negeri Saumlaki yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permaianan judi dan menjadikannya sebagai mata pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu”.

-------- Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303  Ayat (1) ke -1  KUHPidana. -------------------

ATAU

KEDUA

------- Bahwa Terdakwa POPY MARERAY Alias POPI pada hari Jumat, tanggal 17 April 2020  sekira pukul 20.00 Wit atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih dalam bulan April tahun 2019, bertempat di dalam Kios milik terdakwa POPY MARERAY Alias POPI yang terletak di Desa Sifnana Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk Daerah Hukum Pengadilan Negeri Saumlaki yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, tidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat  atau dipenuhinya sesuatu tata cara”.

------- Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303  Ayat (1) ke -2  KUHPidana. ----------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya