Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAUMLAKI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2024/PN Sml 1.Silvester Suarliak
2.Neneng Devita Lololuan
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2024/PN Sml
Tanggal Surat Senin, 30 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Silvester Suarliak
2Neneng Devita Lololuan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan anak yang bernama Amandus Aprilio Suarliak yang lahir lahir di Saumlaki, 16 April 2020 sebagai anak kandung yang sah dari Pemohon I (Silvester Suarliak) dan Pemohon II (Neneng Devita Lololuan);
  3. Memerintahkan para pemohon untuk melaporkan kepada pegawai dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota saumlaki supaya menyebutkan dalam akta kelahiran anak bernama Amandus Aprilio Suarliak adalah merupakan anak dari seorang ayah yang bernama Silvester Suarliak dan anak dari seorang Ibu yang Bernama Neneng Devita Lololuan;
  4. Menetapkan biaya perkara ini menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak