Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
18/Pid.B/2024/PN Sml | 1.JERRY NIKOLAS ALFIDO PATTIASINA, S.H. 2.GEDION ARDANA RESWARI, S.H.,M.H. 3.MARTIN ADIL RIKO HAREFA, S.H. |
YAKONIAS RATUANAK ALIAS YAKONIAS SIKAFIR | Pemberitahuan Putusan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 12 Feb. 2024 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Penganiayaan | |||||||||
Nomor Perkara | 18/Pid.B/2024/PN Sml | |||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 12 Feb. 2024 | |||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | APB – 13 /Q.1.13/Eoh.2/02/2024 | |||||||||
Penuntut Umum |
|
|||||||||
Terdakwa |
|
|||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | ||||||||||
Anak Korban | ||||||||||
Dakwaan | Bahwa ia Terdakwa YAKONIAS RATUANAK alias YAKONIAS SIKAFIR pada hari Sabtu tanggal 17 Desember 2022 sekira pukul 21.00 WIT atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Desember tahun 2022, atau setidak-tidaknya pada tahun 2022, bertempat di Desa Adaut, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar tepatnya di depan rumah saudara ALMENDO TABORAT atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Saumlaki yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, telah “Dengan sengaja melakukan penganiayaan” terhadap saksi korban YAKOP KOTNGORAN alias YOPI, perbuatan mana dilakukan oleh Terdakwa dengan cara-cara dan keadaan sebagai berikut : -----------
Hasil Pemeriksaan : Pada korban ditemukan : ….……………………………………………….…………..
Kesimpulan : Pada pemeriksaan korban ditemukan lebam pada kelompok mata kanan bawah, lebam pada pangkal hidung akibat retak pada tulang pangkal hidung, keluar cairan berwarna kemerahan dari kedua lubang hidung, dan luka robek pada bibir kanan atas akibat kekerasan dengan benda tumpul..………………….. |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |